kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OTT di Nganjuk, KPK tetapkan lima tersangka


Kamis, 26 Oktober 2017 / 16:34 WIB
OTT di Nganjuk, KPK tetapkan lima tersangka


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka.

Dalam kasus ini, Taufiqurahman diduga mengumpulkan duit suap terkait mutasi, pengangkatan, perekrutan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, KPK menyita duit Rp 298 juta yang dibungkus dalam dua tas ransel hitam.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis (26/10).

Selain Taufiqurahman, keempat tersangka yang lain ialah Kadis Pendidkan Suwandi dan Kepala SMP Negeri 2 Ngronggot berinisial S.

Sementara tersangka pemberi suap ialah Kepala bagian umum RSUD Nganjuk berinisial MD dan Kadis Lingkungan Hidup Hariyanto

Terkait mutasi dan promosi ASN, bukan kali ini saja KPK pernah menciduk kepala daerah. Sebelumnya, pada 30 Desember 2016 KPK juga sudah melakukan OTT di Klaten. Basaria menghimbau agar praktek seperti ini dihentikan lantaran KPK menduga praktek serupa terjadi di banyak daerah.

"Kami terus mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak mencari celah untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×