kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

OTT di Banten, KPK tangkap 10 pejabat daerah


Sabtu, 23 September 2017 / 09:36 WIB
OTT di Banten, KPK tangkap 10 pejabat daerah


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupai (KPK). Operasi dilakukan sejak Jumat (23/9) malam dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif hingga berita ini diturunkan.

Dalam penindakan yang diduga melibatkan Walikota Cilegon ini, telah diamankan sejumlah orang dan digelandang ke Gedung Merah Putih KPK.

"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kabupaten/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang. Di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi.

Ia menambahkan, dugaan sementara kasus ini merupakan kasus suap yang berkaitan dengan perizinan kawasan industri di sana.

KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif lantas mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×