kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Bupati Nganjuk berkasus lagi dengan KPK


Rabu, 25 Oktober 2017 / 17:04 WIB
Bupati Nganjuk berkasus lagi dengan KPK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan. Pihak yang terciduk pun bukan orang lama, yaitu Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.

Meski begitu, pihak KPK belum memberikan penjelasan gamblang mengenai kasus apa yang menjerat mantan kader PDIP ini.

"Ada kegiatan tim di lapangan, namun lebih lanjut perlu saya pastikan dulu," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (25/10).

Taufiqurahman saat ini dikabarkan menjalani pemeriksaan awal bersama sejumlah pihak lain di markas Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan hal ini.

"Benar ada pemeriksaan Bupati Nganjuk dan pihak lain di markas Polda Jatim," katanya melalui layanan pesan singkat.

Sekedar tahu, awal tahun 2017 lalu KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Taufiqurahman lantaran disangka melakukan tindak pidana korupsi pada sebuah proyek. Diantaranya, proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Tidak terima atas penetapan tersangka, ia pun mengajukan praperadilan. Hakim praperadilan ternyata menerima sebagian pendapat Taufiqurahman dan membebaskannya dari status tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×