kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Bupati Nganjuk berkasus lagi dengan KPK


Rabu, 25 Oktober 2017 / 17:04 WIB
Bupati Nganjuk berkasus lagi dengan KPK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan. Pihak yang terciduk pun bukan orang lama, yaitu Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.

Meski begitu, pihak KPK belum memberikan penjelasan gamblang mengenai kasus apa yang menjerat mantan kader PDIP ini.

"Ada kegiatan tim di lapangan, namun lebih lanjut perlu saya pastikan dulu," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (25/10).

Taufiqurahman saat ini dikabarkan menjalani pemeriksaan awal bersama sejumlah pihak lain di markas Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan hal ini.

"Benar ada pemeriksaan Bupati Nganjuk dan pihak lain di markas Polda Jatim," katanya melalui layanan pesan singkat.

Sekedar tahu, awal tahun 2017 lalu KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Taufiqurahman lantaran disangka melakukan tindak pidana korupsi pada sebuah proyek. Diantaranya, proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Tidak terima atas penetapan tersangka, ia pun mengajukan praperadilan. Hakim praperadilan ternyata menerima sebagian pendapat Taufiqurahman dan membebaskannya dari status tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×