kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK amankan Rp 270 juta dan Rp 1,5 miliar


Sabtu, 16 Oktober 2021 / 22:01 WIB
OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK amankan Rp 270 juta dan Rp 1,5 miliar
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 270 juta dan Rp 1,5 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat (15/10/2021).

"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (Mursyid), ajudan bupati, sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Sabtu (16/10/2021).

Alex menyampaikan, KPK menemukan uang Rp 270 juta yang terbungkus kantung plastik saat menangkap Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori di sebuah tempat ibadah di Musi Banyuasin.

Uang tersebut diduga berasal dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang akan diserahkan ke Dodi melalui Herman dan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Eddi Umari.

Baca Juga: Tersangka suap, KPK tahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

"Rp 270 juta terkait dengan proyek yang dimenangkan SUH (Suhandy), bagian dari sekitar 15 persen dari keseluruhan commitment fee nanti yang akan diberikan," kata Alex.

Sementara itu, uang Rp 1,5 miliar ditemukan KPK dari ajudan Dodi yang ditangkap di Jakarta. "Uang yang Rp 1,5 miliar itu kita amankan melalui ajudannya, ajudan dari bupati Muba, yang bersangkutan ada di Jakarta dan ketika kita lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas," ujar Alex.

"Ketika kita minta ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka, itu tadi isinya Rp 1,5 miliar," kata dia.

Alex mengatakan, KPK akan mendalami peruntukan serta asal-usul uang Rp 1,5 miliar tersebut.

KPK menetapkan Dodi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur Kabupten Musi Banyuasin.

Selain Dodi, KPK menetapkan Suhandy, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari sebagai tersangka.

Baca Juga: OTT di Musi Banyuasin, KPK tangkap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan 5 ASN

Dodi diduga dijanjikan uang sebesar Rp 2,6 miliar oleh Suhandy agar perusahaan milik Suhandy memenangkan empat proyek infrastruktur di Dinas PUP Musi Banyuasin.

"Sebagai realiasi pemberian commitment fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU," kata Alex. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK Temukan Rp 1,5 Miliar dari Tas dan Rp 270 Juta dari Kantung Plastik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×