kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Optimalkan penanganan aduan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan gandeng YLKI


Rabu, 24 Juni 2020 / 19:08 WIB
Optimalkan penanganan aduan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan gandeng YLKI
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dan Ketua YLKI Tulus Abadi saat penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Program JKN-KIS, Rabu (24/6)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sedangkan pengaduan tidak langsung, BPJS Kesehatan memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN dan baru-baru ini BPJS Kesehatan meluncurkan layanan CHIKA dan VIKA.

Andayani menjelaskan, di tahun 2019 BPJS Kesehatan telah melakukan pemberian informasi dan penanganan aduan sebanyak 2,9 juta kali, melalui kanal-kanal yang telah disediakan. Dari jumlah tersebut, sebayak 301.000 adalah penanganan pengaduan yang ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan, misalnya terkait dengan aduan administrasi pelayanan, iuran, pelayanan kesehatan dan pelayanan obat.

Adapun, dari 301.000 penanganan pengaduan, ada 99,1% dapat diselesaikan rata-rata 1-3 hari dan sisanya maksimal kurang dari 5 hari karena membutuhkan koordinasi lebih dalam dengan pemangku kepentingan lain.

Baca Juga: BPKP minta pemda perhatikan pengadaan alat material kesehatan, berikut alasannya

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan,  Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan produk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. YLKI sebagai Lembaga yang fokus pada perlindungan konsumen juga memiliki tugas untuk menjaga produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki kualitas dan kemanfaatan yang baik.

Menurut Tulis, YLKI pun tidak hanya bertugas sebagai tempat pengaduan, tetapi juga bertugas mengedukasi masyarakat yakni konsumen untuk paham terhadap kewajibannya, bukan hanya pada hak atas produk tersebut.

"Dalam konteks JKN tentu dengan segala dinamika implementasinya sendiri, kerjasama ini akan baik dalam hal memberikan edukasi pada masyarakat dan edukasi pada pembuat produk untuk memberikan pelayanan yang berdayaguna,” kata Tulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×