kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OPSI ingin pemerintah percepat eksekusi bantuan subsidi upah untuk ungkit daya beli


Kamis, 03 September 2020 / 20:01 WIB
OPSI ingin pemerintah percepat eksekusi bantuan subsidi upah untuk ungkit daya beli
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar berharap, adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat meningkatkan daya beli dan mendukung peningkatan konsumsi agregat sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi positif.

"Diharapkan dengan mengeksekusi BSU, kartu prakerja, bantuan usaha mikro, serta bantuan sosial lainnya serta masyarakat menengah ke atas mau belanja (tidak menahan uang) maka pertumbuah  ekonomi di kuartal III-2020 bisa menjadi positif, walaupun Bu Menkeu memprediksi pertumbuhan  ekonomi di kuartal III sekitar minus 2% sampai nol," kata Timboel dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Kamis (3/9).

Baca Juga: Asyik! Program subsidi gaji untuk karyawan bisa diperpanjang

Oleh karenanya dibutuhkan percepatan eksekusi BSU, dengan mempercepat proses validasinya sehingga setiap minggu bisa ditransfer 4 - 5 juta rekening peserta. Sehingga dengan begitu, Timboel menyebut di minggu ketiga September tahap pertama penyaluran BSU akan selesai.

"Kalau saat ini hanya ditargetkan 2,5 sampai 3 juta per minggu sejak kemarin, maka target 15,7 juta akan selesai di minggu pertama Oktober 2020. Bila pemberian BSU tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta dilakukan di akhir September atau di minggu pertama Oktober maka BSU tersebut akan dikonsumsi di Oktober, yang akan dihitung untuk kuartal IV, bukan kuartal III," ungkapnya.

Persoalan yang menghambat percepatan eksekusi BSU ialah, masih adanya sekitar 1,6 juta rekening yang belum terkumpul, dimana masih ada rekening yang sudah tidak aktif, salah kirim nomor rekening dan sebagainya.

Pemerintah diminta terus mencari solusi dengan segera agar tidak menghambat eksekusi BSU di September ini.

Timboel menyarankan, untuk 1,6 juta nomor rekening yang belum terkumpul, pemerintah bisa melakukan mitigasi dengan mengumumkan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan agar yang belum mengirim nomor rekening bisa mendatangi cabang-cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa identitas dan nomor rekening sehingga bisa dipercepat pengumpulannya.

Baca Juga: Pendataan pegawai pemerintah non PNS penerima bantuan di Depok selesai pekan ini

Kemudian bagi nomor rekening yang tidak aktif maupun salah mengirim nomor rekening, BPJS Ketenagakerjaan diminta segera menghubungi perusahaan sehingga pekerja bisa menggantinya, atau pekerja bisa langsung menyerahkan ke cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Adapun, untuk mengantisipasi adanya pekerja yang belum memiliki nomor rekening maka BSU disarankan dapat disalurkan melalui kantor pos.

"Dengan nama, alamat pekerja serta perusahaan yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja bisa dihubungi untuk mengambil BSU di kantor pos terdekat," ujar Timboel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×