kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Asyik! Program subsidi gaji untuk karyawan bisa diperpanjang


Kamis, 03 September 2020 / 06:05 WIB
Asyik! Program subsidi gaji untuk karyawan bisa diperpanjang
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/NZ


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini merupakan kabar baik bagi pegawai swasta penerima subsidi gaji. Menurut Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir, pemerintah membuka peluang program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan bisa diperpanjang. 

Saat ini, pemerintah baru akan memberikan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta hingga Desember 2020. “Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020). 

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini menjelaskan, program subsidi gaji ini akan disalurkan dua kali. Tahap pertama, penerima bantuan akan dittansferkan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan September dan Oktober. Tahap kedua, penerima bantuan akan diberikan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember. 

Baca Juga: Bantuan subsidi gaji baru terdistribusi ke 1,9 juta rekening, ini hambatannya

“Jadi terus kita tingkatkan dan tentu sisanya yang Rp 1,2 juta akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal,” kata mantan bos Inter Milan itu. 

Erick berharap, bantuan dari pemerintah ini bisa mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Karena ini benar-benar program membantu daripada karyawan yang sangat membutuhkan atau juga selama ini tentu sangat terdampak dengan adanya Covid-19,” ungkapnya. 

Baca Juga: Kabar baik, Menaker sebut bantuan subsidi upah disalurkan pekan ini



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×