Reporter: Roy Franedya | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Operator bus Transjakarta kembali menunggak pembayaran gas ke PT Petross Gas. "Mereka menunggak pembayaran sejak Juli hingga Agustus 2009," ujar Wakil Gubernur Prijanto, seusai mengikuti pertemuan dengan Dinas Industri dan Energi DKI Jakarta (13/10).
Namun, tunggakan itu tak mencakup nilai keseluruhan bahan bakar gas yang digunakan bus Transjakarta. "Operator hanya tidak membayar selisih harga antara harga kontrak gas yang ditetapkan oleh Pemprov DKI dengan harga gas yang ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Prijanto.
Sekadar catatan, dalam kontrak antara Petross Gas dengan DKI Jakarta, harga gas per kilometer adalah Rp 2.060. Sementara, harga gas berdasar keputusan Menteri ESDM mencapai Rp 2.562 per kilometer.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan usul perubahan harga. "Kami sudah sepakat mengubahnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News