kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Oorja klaim salah bayar ke United Coal


Senin, 17 November 2014 / 11:16 WIB
Oorja klaim salah bayar ke United Coal
ILUSTRASI. Promi Alfamart Gantung Periode 26 Mei-1 Juni 2023.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Perusahaan perdagangan batubara PT Oorja Indo KGS mengklaim tagihan sebesar US$ 914.348,81 kepada PT United Coal Indonesia (UCI) terkait proses jual beli batubara. Tagihan itu merupakan pembayaran pembelian batubara yang seharusnya dibayarkan oleh Oorja kepada PT United Coal Indonesia Trading (UCIT), bukan ke UCI.   

Kuasa hukum Oorja, Indra Wahyu Pratama, mengatakan, awalnya Oorja melakukan perjanjian kerjasama dengan UCI terkait jual beli batubara. Dalam perkembangannya, ada dokumen kesepakatan peralihan tanggungjawab UCI ke UCIT. Sayangnya, Indra tidak menjelaskan apa alasan peralihan tanggungjawab itu.

Yang jelas, kata dia, berdasarkan dokumen peralihan, Oorja harus membayarkan uang pembelian batubara kepada UCIT. Sebab, dalam dokumen juga disebutkan adanya kesepakatan kerjasama antara Oorja dengan UCIT.

Dengan begitu, seharusnya berdasarkan kesepakatan itu, Oorja membayarkan kewajibannya kepada UCIT, bukan ke UCI. Jadi, ada kesalahan pembayaran dalam perkara ini. "Tapi, kenapa UCI tetap mengirim tagihan pembayaran ke klien kami. Oorja membayar tagihan. Ternyata salah bayar, harusnya ke UCIT bukan ke UCI," kata Indra kepada KONTAN, pekan lalu. Uang pembelian batubara itu dibayarkan Oorja kepada UCI dalam lima tahap pada 2013.

Karena merasa dirugikan, Oorja telah melayangkan somasi kepada UCI. Tapi, di saat yang bersamaan, UCI tengah memasuki proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas gugatan sejumlah krediturnya.

Pengurus PKPU UCI, Andrey Sitanggang, mengatakan, dalam verifikasi tagihan UCI kepada krediturnya di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (13/11) lalu, menyatakan, utang Oorja tidak terverifikasi dalam tagihan UCI. "Jadi, tagihan Oorja salah alamat. Kalau dari dokumen yang saya baca memang ada perjanjian segitiga antara UCI, UCIT, dan Oorja Indo KSG. Mereka sudah setuju dan tandatangan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×