kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,04   1,71   0.19%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Online single submission (OSS) akan dipatenkan di Kantor BPKM pada November 2018


Senin, 09 Juli 2018 / 16:10 WIB
Online single submission (OSS) akan dipatenkan di Kantor BPKM pada November 2018
Pelayanan OSS Lounge


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Online Single Submission (OSS) yang resmi diluncurkan pada Senin (9/7) akan dipermanenkan di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada November mendatang.

"Yang jelas diberikan jangka waktu enam bulan terhitung dari bulan Mei 2018, yang berarti akan dipindahkan ke kantor BKPM pada November 2018 yang akan datang," ujar Thomas Lembong, Kepala BKPM, Senin (9/7).

Saat ini, kantor pusat OSS berada di OSS Lounge kantor pusat Kementerian Bidang Perekenomian Gedung A. A. Maramis II Lantai 1. Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4. Jakarta Pusat.

Sistem OSS ini sudah resmi diluncurkan Senin (9/7). Dengan sistem ini, diharapkan mampu mempermudah sistem perizinan untuk berusaha di Indonesia baik pusat maupun daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×