Reporter: Patricius Dewo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Online Single Submission (OSS) resmi diluncurkan Senin (8/7). Sistem OSS ini diharapkan mampu mempermudah sistem perijinan untuk berusaha di Indonesia baik pusat maupun daerah.
Sistem Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik ini resmi diluncurkan oleh Kementrian Bidang Perekonomian Kemenkeu Senin (8/7) pukul 08.00 WIB di Gedung Graha Sawala Kemenko.
Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, dalam peluncuran ini turut hadir beberapa pejabat kementrian seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Ketua BKPM Thomas Lembong, Menkominfo Rudiantara, Menteri Pariwisata Arief Yahya, MenPAN-RB Asman Abnur, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Selain itu, dalam acara peluncuran ini juga dihadiri perwakilan dari pengusaha Sofjan Wanandi dan perwakilan dari TNI Polri Jenderal TNI Moeldoko.
Setelah melakukan peresmian bersama-sama jajaran kementrian, acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan sistem OSS Lounge di Kantor Kemenko.
Awal acara dibuka dengan Pidato dari Ketua BKPM Thomas Lembong, yang mengatakan bahwa sistem OSS ini sangat diperlukan di Indonesia agar mampu memajukan perekonomian Indonesia, terlebih untuk memudahkan investor untuk berinvestasi.
"Saya selaku Ketua BKPM sangat mendukung usaha yang dilakukan oleh Kemenko agar mampu memajukan perekenomian Indonesia. Dengan diluncurkannya sistem OSS ini, regulasi untuk para investor menjadi lebih mudah," ujar Thomas Lembong ,Senin (8/7).
Darmin Nasution menambahkan, sistem OSS ini diharapkan mampu menyederhanakan perizinan, baik di pusat maupun daerah.
"Dengan diluncurkannya sistem OSS ini, kami jajaran Kemenko dan BKPM serta jajaran terkait lainnya mengharapkan sistem OSS ini mampu memudahkan perizinan usaha bagi para pengusaha baik kecil, menengah, ataupun besar," papar Darmin.
Rencananya, ke depan, sistem OSS ini akan secara resmi dijalankan di kantor BKPM, karena menurut Darmin, BKPM lah yang lebih mempunyai kewenangan untuk mengembangkan sistem OSS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News