kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ombudsman kritisi lelang gula kristal rafinasi


Selasa, 23 Januari 2018 / 19:16 WIB
ILUSTRASI. Gula kristal putih


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) harus diterapkan dengan sistem berkeadilan. Di mana, lelang GKR mampu merangkul seluruh pedagang dari pedagang besar hingga pedagang kecil.

"Tidak hanya pedagang besar, tetapi juga pedagang kecil bisa melakukan, kami melihat perdagangan harus efektif dan berkeadilan," ujar Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman, Saputra Malik, Selasa (23/1).

Kejelasan kemudahan bagi pedagang pun menjadi pertanyaan Ombudsman. Saputra mempertanyakan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengenai akses pedagang yang kebutuhannya di bawah satu ton.

Selain akses pedagang kecil, Ombudsman juga mempertanyakan mengenai biaya lelang. Meski untuk GKR biasa tidak dikenai biaya, terdapat GKR dengan spesifikasi khusus yang dikenakan biaya pendaftaran.

Biaya pendaftaran tersebut hanya dikenai sekali sebesar Rp 1 juta. Saputra mempertanyakan alokasi dana tersebut nantinya.

Mengingat penundaan yang beberapa kali dilakukan membuat Ombudsman akan memberikan rekomendasi. Selain itu semua pihak pun perlu diajak untuk merumuskan keberpihakan tersebut.

"Ini komoditas strategis, semua pihak stakeholder perlu diajak merumuskan," jelasnya.

Saputra bilang saat ini masih mempelajari sistem lelang GKR. Ombudsman juga akan melihat apakah harga GKR murah hanya secara harga atau sudah terhitung keseluruhan termasuk gudang dan distribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×