kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ombudsman evaluasi protokol Covid-19 di Bandara Soetta


Selasa, 19 Mei 2020 / 14:47 WIB
Ombudsman evaluasi protokol Covid-19 di Bandara Soetta
ILUSTRASI. Calon penumpang antre sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020). Sebanyak 1486 penumpang berizin dengan 23 penerbangan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan dokumen syarat terbang dan surat


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

Menurutnya, untuk setingkat Eselon II di PNS,Direktur di perusahaan swasta, dan atau surat jalan dari aparat pemerintah desa/kelurahan. Termasuk di dalamnya adalah kesiapan para pemberi izin tersebut menghadapi konsekuensi hukum pemalsuan dokumen jika memberikan izin perjalanan yang tidak sesuai.

Keempat, sebagai pelaksana teknis pemeriksaan dokumen penerbangan, Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta harus menempatkan petugasnya dan petugas Polri pada Check Point 1 untuk menggantikan petugas dari maskapai dan melakukan filter potensi kecurangan yang dilakukan oleh calon penumpang serta mencegah penyalahgunaan berkas yang tidak sesuai ketentuan dan tujuan perjalanan atau tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga: IPC mulai siapkan skenario The New Normal di pelabuhan

Kelima, Kepala Otoritas Bandara Soekarno Hatta memerintahkan Inspektur Penerbangan untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan tegas kepada setiap pelanggar termasuk maskapai dengan mengacu kepada kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Keenam, Teguh mengharapkan Direktur Utama Angkasa Pura II untuk melakukan analisis dan evaluasi tata ruang serta sarana prasarana agar tidak terjadi penumpukan penumpang pada saat pemeriksaan di setiap check point terkait pelaksanaan kebijakan physical distancing.

"Terakhir, Kapolres Bandara Soekarno Hatta melakukan pengamanan serta sterilisasi calo atau orang yang tidak berkepentingan di area Bandara Soekarno Hatta untuk memutus tindakan kecurangan dengan tujuan meloloskan calon penumpang yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas," ujarnya.

Baca Juga: Data bansos dari daerah, Kemensos tak lakukan verifikasi agar cepat penyalurannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×