kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ombudsman evaluasi keberadaan satgas pangan


Selasa, 08 Agustus 2017 / 16:31 WIB
Ombudsman evaluasi keberadaan satgas pangan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Pangan dibentuk untuk menjaga kestabilan antara harga sembako dan pangan. Satgas Pangan ini terdiri dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski diharapkan dapat menjaga kestabilan harga, namun Ombudsman Republik Indonesia merasa perlu untuk melakukan evaluasi terhadap satgas ini. Terlebih setelah adanya informasi dan keluhan dari masyarakat akan keberadaan satgas ini.

"Mereka cuma menginformasikan ketika kami bilang mau melapor atau tidak. Kami memahami hal itu, kenapa ombudsman dimandati undang-undang untuk melakukan investigasi proaktif walaupun tidak ada laporan. Tetapi kalau menyangkut kepentingan publik secara luas, kami boleh turun," tutur Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia.

Alamsyah mengaku saat ini Ombudsman sedang melakukan evaluasi terhadap satgas pangan. "Kami ingin melihat apakah upaya sejenis ini masih diperlukan atau tidak, sehingga tidak tejadi tumpang tindih," jelas Alamsyah.

Tidak hanya melakukan evaluasi pada satgas, namun ombudsman juga akan mengevaluasi institusi-institusi terkait, terutama untuk melihat apakah setiap institusi ini sudah bekerja dengan optimal atau tidak. Bila tidak optimal, maka institusi ini akan didorong untuk bekerja secara optimal.

Menurut Alamsyah, setelah selesai melakukan evaluasi hasilnya akan diberikan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan. "Nanti hasilnya diserahkan ke Presiden. Ombudsman juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi," tutur Alamsyah.

Masladministrasi ini menyangkut simpang siur informasi, keberfungsian lembaga-lembaga pengawas yang ada, serta proses regulasi yang cepat terbentuk dan kemudian dibatalkan. Ombudsman akan melakukan audit regulasi dan melakukan evaluasi satgas secara keseluruhan. Menurut Alamsyah, terdapat waktu 2 minggu lagi untuk mendapatkan hasil evaluasi satgas pangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×