kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Oknum Dishub Karawang ditangkap karena pungli


Sabtu, 24 Desember 2016 / 09:31 WIB
Oknum Dishub Karawang ditangkap karena pungli


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Karawang mengamankan okmun Dinas Perhubungan di flyover Cikampek, Karawang. Oknum tersebut bernama Arim Komarudin yang berdomisili di Karawang.

"Yang bersangkutan tenaga kerja sementara di Dishub," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2016).

Arim diketahui kerap memeras pengendara kendaraan umum yang melintas di flyover itu. Ia meminta sejumlah uang kepada sopir tanpa memberikan karcis resmi dari Dinas Perhubungan di Karawang. "Hasil uang itu tidak disetorkan ke pemerintah daerah," kata Rikwanto.

Semestinya, uang tersebut disetorkan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 3 Terminal Cikampek. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa seorang saksi yang meruoakan sopur angkutan umum yang biasa melintas di sana.

Dari tangan Arim, polisi mengamankan barang bukti sebesar Rp 155.000 dan sejumlah karcis restribusi. Saat ini Arim ditangani oleh Unit II Jatanras Polres Karawang.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×