Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta dunia usaha dan perbankan untuk waspada akan dampak kedua (second round) dari hengkangnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit). Menurut OJK, efek Brexit akan mengganggu recovery atau pemulihan pelemahan ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Dharmansyah Hadad mengatakan, dalam jangka panjang, Brexit akan memberikan efek besar bagi perekonomian global. “Recovery perekonomian global akan terganggu,” kata Muliaman, dalam Dialog Ekonomi dan Buka Bersama Dunia Usaha Indonesia, Selasa kemarin (28/6).
Itulah sebabnya, OJK menyarankan agar pengusaha melakukan stress test untuk mengetahui daya tahan bisnisnya. Seperti juga dilakukan OJK pada industri keuangan.
Menurut Muliaman, terkait daya tahan industri keuangan, ada tiga risiko yang harus diwaspadai, yaitu risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas. Risiko kredit ini seiring dengan memburuknya ekonomi. OJK meminta industri keuangan menyiapkan buffer atau langkah cadangan. “Non performing loan (NPL) sampai hari ini sebesar 2,9%, jauh bawah batas maksimal 5%,” katanya.
Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, untuk mendorong penguatan bisnis, para pengusaha masih menunggu implementasi dari sejumlah paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan pemerintah sejak akhir tahun lalu. “Pelaksanaan di lapangan jauh lebih penting bagi pengusaha,” kata Rosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News