kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK: seluruh otoritas finansial harus waspada


Senin, 09 September 2013 / 08:29 WIB
OJK: seluruh otoritas finansial harus waspada
ILUSTRASI. Kolesterol.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Uji Agung Santosa

BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji meningkatkan stabilitas sektor keuangan Indonesia. Selain dengan pendalaman pasar keuangan, OJK berjanji meningkatkan kepastian penjaminan dana nasabah dengan membentuk Investor Protection Fund (IPF).


Janji itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rachmat Waluyanto dalam seminar Industri Keuangan dan Peran OJK Mendorong Kemajuan Perekonomian Nasional di Bandung, Sabtu (7/9).


Pendalaman pasar keuangan dilakukan untuk mendorong pelaku pasar melakukan diversifikasi instrumen investasi dan  meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan. OJK juga akan meningkatkan penjaminan dana nasabah dengan membentuk IPF. "Lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal," kata Rachmat.


Dengan kepercayaan yang makin tinggi, Rachmat berharap sektor jasa keuangan Indonesia bergerak stabil meski kondisi ekonomi global dan domestik melambat. Apalagi  dengan adanya OJK pengawasan dan pengaturan sektor keuangan lebih terintegrasi sehingga koordinasi penanganan masalah lebih cepat.


Kepala Divisi Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Harry Tangguh, menambahkan, gejolak yang terjadi di pasar keuangan Indonesia pada saat ini tidak semuanya menunjukkan indikator krisis.


Dia yakin gejolak sektor keuangan saat ini berbeda dengan krisis yang terjadi tahun 2008 lalu. Walau begitu Harry mewanti-wanti agar seluruh otoritas finansial waspada agar krisis yang pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya tak terulang.  "Kita tidak boleh lengah, " kata Harry.


Menurut Harry, walau OJK bertanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, namun tetap tidak bisa melakukan intervensi pada pasar keuangan di dalam kehidupan sehari-hari. OJK hanya menilai (assessment) dan menganalisis untuk merumuskan kebijakan di pasar modal, industri keuangan non bank, dan perbankan.


Hasil penilaian OJK nantinya akan menjadi bagian proses pengambilan kebijakan macro-prudential bersama Bank Indonesia dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan.  "Kebijakan pertukaran data dan informasi antar otoritas menjadi faktor penting, " kata Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×