kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

OJK harus punya standar ukuran kinerja


Selasa, 17 Desember 2013 / 17:46 WIB
ILUSTRASI. Ini 2 Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel dengan SMS hingga USSD


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mulai 1 Januari 2014 mendatang, secara resmi wewenang pengawasan mikro akan berpindah dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski begitu Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Azis mengungkapkan, hingga saat ini OJK belum memiliki standar ukuran kinerja seperti Bank Indonesia.

Harry bilang, OJK selayaknya memiliki standar ukuran kinerja seperti bank sentral berupa target inflasi. Karena itu, menurutnya, OJK perlu memiliki standar ukuran kinerja.

"Saya juga mengusulkan kalau BI sudah membuat benchmark ukurannya inflasi, maka OJK harus merumuskan target kinerja," kata Harry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BI dan OJK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).

Harry menambahkan, standar ukuran kinerja ini merupakan satu hal yang penting untuk menilai apa yang sudah dilakukan OJK terhadap Indonesia terutama pengaruh terhadap kondisi mikro.

Bahkan menurutnya, jika nanti lembaga pimpinan Muliaman Hadad itu tidak mencapai target, diberlakukan sanksi berupa tidak adanya kenaikan gaji bagi para pimpinannya.

"Ketika OJK tidak sesuai target, gaji dewan OJK nanti tidak boleh naik. Tetapi gaji pegawai boleh naik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×