kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

OJK harus punya standar ukuran kinerja


Selasa, 17 Desember 2013 / 17:46 WIB
OJK harus punya standar ukuran kinerja
ILUSTRASI. Ini 2 Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel dengan SMS hingga USSD


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mulai 1 Januari 2014 mendatang, secara resmi wewenang pengawasan mikro akan berpindah dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski begitu Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Azis mengungkapkan, hingga saat ini OJK belum memiliki standar ukuran kinerja seperti Bank Indonesia.

Harry bilang, OJK selayaknya memiliki standar ukuran kinerja seperti bank sentral berupa target inflasi. Karena itu, menurutnya, OJK perlu memiliki standar ukuran kinerja.

"Saya juga mengusulkan kalau BI sudah membuat benchmark ukurannya inflasi, maka OJK harus merumuskan target kinerja," kata Harry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BI dan OJK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).

Harry menambahkan, standar ukuran kinerja ini merupakan satu hal yang penting untuk menilai apa yang sudah dilakukan OJK terhadap Indonesia terutama pengaruh terhadap kondisi mikro.

Bahkan menurutnya, jika nanti lembaga pimpinan Muliaman Hadad itu tidak mencapai target, diberlakukan sanksi berupa tidak adanya kenaikan gaji bagi para pimpinannya.

"Ketika OJK tidak sesuai target, gaji dewan OJK nanti tidak boleh naik. Tetapi gaji pegawai boleh naik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×