kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Buka Suara Terkait KPK Geledah Kantor OJK


Jumat, 20 Desember 2024 / 17:53 WIB
OJK Buka Suara Terkait KPK Geledah Kantor OJK
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki


Reporter: kompas.com, Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan kantor OJK terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. 

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi, mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya," ungkap Ismail dalam siaran pers, Jumat (20/12).

Ia menyatakan, bahwa OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan. 

Selain itu, OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.  

"OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," tuturnya.

Mengutip dari Kompas.com, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK melakukan penggeledahan di kantor OJK pada hari Kamis, 19 Desember 2024. Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK telah mengamankan barang bukti elektronik dan beberapa dokumen. 

KPK bakal memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penggeledahan tersebut sebagai saksi. Sampai saat ini KPK masih belum mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus penyalagunaan dana CSR Bank Indonesia. 

Selanjutnya: Bahas Kasus Pailit Sritex, Menperin Undang Kurator Pekan Depan

Menarik Dibaca: Sambut Nataru, Tiket Direct Train Sudah Bisa Dipesan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×