kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.280   21,00   0,13%
  • IDX 6.944   39,53   0,57%
  • KOMPAS100 1.011   9,10   0,91%
  • LQ45 769   6,42   0,84%
  • ISSI 230   2,11   0,93%
  • IDX30 395   2,10   0,54%
  • IDXHIDIV20 455   1,70   0,37%
  • IDX80 113   1,22   1,09%
  • IDXV30 115   1,19   1,05%
  • IDXQ30 128   0,74   0,59%

Obligasi fiktif, polisi sebut salah satu pelaku bisa menggandakan uang


Rabu, 02 Juni 2021 / 23:25 WIB
Obligasi fiktif, polisi sebut salah satu pelaku bisa menggandakan uang
ILUSTRASI. Obligasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasubdit III TTPU Ditipideksus Bareskrim Polri Kombes Jamaluddin mengatakan, seorang tersangka berinisial AM dalam kasus tindak pencucian uang dalam bentuk obligasi fiktif mengaku sebagai dukun.

Jamaluddin menyebut, AM dikenal sebagai orang yang disebut bisa menggandakan uang. “Yang (inisial) A. Memang informasinya juga si A ini punya kemampuan menggandakan uang,” kata Jamaluddin dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

“Terus si A ini royal. Jadi kalau dia ke kampung dia bagi-bagi uang. Jadi orang sekitar melihat dia orang berada dan mampu, punya kemampuan gandain uang,” lanjutnya.

Baca Juga: Mabes Polri bongkar kasus obligasi fiktif, kerugian capai Rp 36 miliar

Jamaluddin mengungkapkan, polisi mengamankan A di tempat yang identik dengan hal perdukunan. “Ya kaya dukun lah. Jadi waktu kita temukan itu ada kembang, dupa-dupa atau apa gitu,” ucapnya.

Menurut dia, AM dan rekannya, JM, terindikasi dalam satu jaringan yang sama. Jamaluddin mengatakan AM dikenal sebagai dukun yang mampu menggandakan uang.

Sedangkan, JM hanya bertugas menjadi perantraa mencari korban. “Nah, yang satunya yang A. Si J itu dia hanya penghubung mencari korban,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menahan dua orang tersangka berinisial AM dan JM dalam kasus tindak pidana pencucian uang dalam bentuk obligasi fiktif.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh tiga korban serta sudah didalami oleh pihak Dittipideksus Polri sejak tiga tahun lalu.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×