kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Nusron Sanksi 5 Pegawai ATR/BPN Soal Pagar Laut Bekasi, 1 Dipecat


Jumat, 21 Februari 2025 / 20:19 WIB
Nusron Sanksi 5 Pegawai ATR/BPN Soal Pagar Laut Bekasi, 1 Dipecat
ILUSTRASI. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan sanksi kepada enam pegawai yang terlibat dalam terbitnya sertifikat pada pagar laut Bekasi, Jawa Barat.

“Ada sekitar enam PNS yang harus kita kasih sanksi dan yang satu kita keluarkan, harus kita keluarkan, harus kita pecat. Kita keluarkan karena masuknya kategori sudah tak bisa dimaafkan,” ujarnya saat ditemui Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2).

Nusron merinci, enam orang pegawai itu antara lain lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Adapun inisial keenam pegawai tersebut di antaranya pertama FKI seorang Tim Ajudikasi PTSL periode 2021 di Bekasi. Ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Tanah, Kantor Pertanahan Cirebon.

Kemudian, RL yang dahulu diketahui sebagai Wakil Kepala Tim Ajudikasi Tim PTSL. Kala itu RL diketahui bertugas mengukur dan mengatur pemindahan akun dan dokumen. Lalu, SF selaku Wakil Kepala Tim Ajudikasi serta Staf Wakil Kepala Yuridis, AS (1) dan R dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Menteri ATR Sebut Ada 581 Ha Tanah di Manipulasi terkait Pagar Laut Bekasi

Motifnya, AS (1) dan R meminjamkan buku tanah dengan tujuan untuk merevisi peta tersebut. Selanjutnya, AS (2) dipecat karena melakukan pelanggaran mengubah peta itu.

“Yang melakukan peminjaman buku dan mindah peta tadi sama si pelaku AS (2) yang juga melakukan pemindahan peta, juga AS ini yang inisiatif memindah buku,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

"Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut," jelas Nusron beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Nusron akan Pecat Pegawai ATR/BPN yang Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi

Di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Nusron menjelaskan, data peta tanah tersebut telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi.

"Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektare," terangnya.

Adapun total luas lahan yang dimanipulasi datanya mencapai 581 Ha. Di antaranya, 90 Ha milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 Ha milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 Ha bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, namun dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut.

Baca Juga: Kasus Pagar Laut di Bekasi, KKP: PT TRPN Siap Dikenai Sanksi

Selanjutnya: Strategi BI Kendalikan Inflasi Pangan Jelang Ramadan 2025

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat sampai 3 Maret, Mi Telur Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×