Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mundur dari jabatannya. Hal ini diamini oleh Ridwan Mansyur Kepala Humas Mahkamah Agung.
Saat ini, pengunduran dirinya masih dalam proses menunggu Surat Keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemberhentian sebagai Sekretaris Mahkamah Agung dari Presiden. " Pensiun dini," kata Ridwan melalui pesan singkat, Kamis (27/7).
Asal tahu saja, nama Nurhadi sering disebut-sebut dalam perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata group Lippo. Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menggeledah rumahnya dan menemukan uang dalam bentuk mata uang asing sebesar Rp 1,7 miliar.
Nurhadi sudah dua kali diperiksa KPK untuk perkara tersebut. Dan saat ini, penyidik masih dalam proses penyelidikan sumber dana yang ditemukan dirumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News