kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.855   89,00   0,50%
  • IDX 6.385   -56,43   -0,88%
  • KOMPAS100 835   -7,46   -0,89%
  • LQ45 634   -5,96   -0,93%
  • ISSI 222   -3,01   -1,34%
  • IDX30 353   -3,37   -0,95%
  • IDXHIDIV20 440   -4,01   -0,90%
  • IDX80 95   -0,92   -0,95%
  • IDXV30 121   -0,86   -0,71%
  • IDXQ30 114   -1,28   -1,12%

Kapolri: 4 ajudan Nurhadi sudah diperiksa KPK


Jumat, 22 Juli 2016 / 10:59 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kapolri Tito Karnavian mengklaim, empat anggotanya yang menjadi ajudan Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung, telah diperiksa di Polres Poso, Sulawesi Tengah.

"Sudah diperiksa sekitar tiga minggu lalu," kata Tito seusai mengikuti upacara peringatan Hari Bakhti Adhyaksa ke 56 di halaman Kejaksaan Agung, Jumat (22/7).

Asal tahu saja, keempat anggota polisi tersebut diduga banyak mengetahui tentang Nurhadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali memeriksa Nurhadi terkait perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata Group Lippo.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK), dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar di kediaman milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta. Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing.

KPK menduga uang tersebut terkait dengan perkara hukum yang sedang ditelusuri di PN Jakpus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×