Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bukan perkara mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan periksakan terhadap orang-orang terdekat Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, sampai saat ini penyidik KPK belum juga memeriksa empat anggota Polri yang juga sebagai ajudan Nurhadi.
"Belum ada pemeriksaan karena perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK melalui pesan singkat kepada KONTAN, Jumat (22/7).
Sekadar info, keempat anggota polisi tersebut diduga banyak mengetahui tentang Nurhadi. Asal tahu saja, pada tanggal 20 Juni 2016 KPK telah melimpahkan berkas perkara tahap II untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno yang diduga sebagai perantara dalam perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata group Lippo.
Meski begitu, penyidik KPK bakal tetap melakukan pemeriksaan terhadap keempat anggota Polri tersebut selama proses penyelidikan masih berjalan.
Sejauh ini KPK telah beberapa kali memeriksa Nurhadi terkait perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata group Lippo.
Lainnya, KPK telah menggeledah rumah Nurhadi pasca operasi tangkap tangan Edy Nasution Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta dan Doddy Aryanto Supeno perantara suap. Saat penggeledahan ditemukan uang dalam bentuk mata uang asing sekitar Rp 1,7 miliar.
Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyatakan keempat anak buahnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK sejak tiga minggu lalu di Polres Poso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News