kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

KPK mencari second opinion atas kesehatan Nunun


Selasa, 20 Desember 2011 / 13:44 WIB
KPK mencari second opinion atas kesehatan Nunun
True Beauty di tvN, salah satu drama Korea rating tertinggi di minggu kedua Januari 2021.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk kembali melakukan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti. KPK akan mencari second opinion atas kondisi kesehatan istri Wakapolri Adang Darajatun tersebut.

"Segala sesuatu harus ada second opinion-nya ya," kata Ketua KPK Abraham Samad di komplek Istana, Selasa (20/12).

Namun demikian, Abraham belum dapat menentukan kapan pastinya waktu pemeriksaan ulang kesehatan Nunun. Dirinya berdalih masih butuh waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK.

Sejauh ini, KPK berkesimpulan kondisi kesehatan Nunun tidak ada masalah. Setelah sebelumnya tim dokter Rumah Sakit Polri yang memeriksa Nunun segera menyerahkan tersangka kasus dugaan suap itu kepada tim dokter dan penyidik KPK. Nunun dinyatakan sudah dapat meninggalkan Rumah Sakit Polri dan boleh dirawat jalan.

Menanggapi keputusan tim dokter RS Polri tersebut, KPK pun memutuskan untuk menghentikan pembantaran Nunun di rumah sakit. "Kemaren sudah dicabut pembantarannya. Jadi tidak di RS, melainkan ke Pondok Bambu. Itu artinya, kesehatan Nunun tidak ada masalah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×