kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Novel ternyata menginap di Bandara Fatmawati


Sabtu, 02 Mei 2015 / 09:12 WIB
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan atau IHSG menunjukan penguatan di akhir perdagangan Senin(20/11) atau tercatat di level 6.994.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

BENGKULU. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memilih menginap di Bandara Fatmawati, Bengkulu, dibanding di hotel yang disiapkan Kepolisian. Hingga Sabtu (2/5) pagi, Novel masih berada di Bandara Fatmawati.

Pantauan Kompas.com Sabtu pagi, beberapa polisi berpakaian dinas dan sipil berjaga di sekitar ruang VIP bandara. "Mas Novel menginap di bandara," ujar salah seorang polisi di bandara.

Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan sebelumnya mengatakan, Novel dan penyidik Bareskrim direncanakan bermalam di Nala Hotel yang terletak di Pantai Panjang. "Rencananya di Nala Hotel menginapnya," kata Dadan.

Novel tiba di Bengkulu pada Jumat pukul 19.30 WIB, menggunakan pesawat milik polisi dan langsung memasuki ruangan VIP bandara. Rencana rekonstruksi pada Jumat malam, gagal dilaksanakan karena kondisi hujan deras dan Novel tak didampingi kuasa hukum.

Polisi sempat menyiapkan pengacara, tetapi ditolak oleh Novel. Pagi ini, tim kuasa hukum Novel sudah bertolak ke Bengkulu untuk mendampingi proses rekonstruksi kasus tuduhan penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet di Polresta Bengkulu pada 2004.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu.

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012, saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. (kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×