kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Novel Baswedan minta kasus yang menimpanya tak diperkeruh dengan spekulasi


Rabu, 10 Juli 2019 / 18:02 WIB
Novel Baswedan minta kasus yang menimpanya tak diperkeruh dengan spekulasi


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, berharap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tidak memperkeruh pengusutan kasus penyerangan yang menimpa dirinya, dengan menyampaikan spekulasi atau dugaan tanpa bukti.  

"Saya berharap kasus ini tidak diperkeruh dengan spekulasi, tapi betul-betul ada upaya pembuktian yang sungguh-sungguh yang mengikuti aturan pembuktian yang ada," ujar Novel saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). 

Jika hanya spekulasi dan pelakunya tetap tidak tertangkap, lanjutnya, maka pengusutan yang dilakukan sia-sia. Adapun Novel mengaku masih pesimis dengan TGPF untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadapnya. 

Baca Juga: ICW meminta pemeriksaan hakim yang mengadili Syafruddin

Novel menyatakan, pengungkapan laporan penyelidikan TGPF yang akan dipaparkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan menjadi sebuah pertaruhan.  

"Ya tentunya saya harap hasil yang ditemukan betul-betul signifikan dan positif. Dan berulang kali saya sampaikan, pengungkapkan kasus ini bukan sekadar membalas orang yang berbuat, melainkan setidaknya jangan sampai terjadi serupa ke pegawai KPK," paparnya kemudian. 

Menyerang pegawai KPK, seperti diungkapkan Novel, adalah upaya untuk menggagalkan pemberantasan korupsi. Maka dari itu, ia berharap kasus yang menimpanya tak terulang kembali. Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir. 

Baca Juga: TGPF kasus Novel Baswedan ungkap hasil investigasi pada pekan depan

Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019. Pada Selasa (9/7) kemarin, tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat. Hasil investigas TGPF baru akan disampaikan ke publik pada pekan depan. 

Pada 11 April 2017 silam, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. 

Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut. Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Minta Kasus yang Menimpanya Tak Diperkeruh dengan Spekulasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×