Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga komoditas akan mempengaruhi pemerinaam tahun ini.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo tak menampik bahwa normalisasi harga komoditas akan mempengaruhi kinerja penerimaan pajak, khususnya pajak penghasilan (PPh) badan. Pasalnya, para pelaku usaha di sektor komoditas tersebut akan melakukan penyesuaian pembayaran angsuran PPh Pasal 25.
"Ini memang tidak bisa dihindari, memang harga komoditas dari waktu ke waktu mengalami penurunan dan ini akan memberikan dampak khususnya pada PPh Badan," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6).
Baca Juga: Industri Pengolahan Masih Jadi Penyokong Penerimaan Pajak Per Mei 2023
Oleh karena itu, pihaknya akan terus memonitor pergerakan harga komoditas yang akan memberikan dampak kepada penerimaan PPh itu sendiri.
"Kami akan perhitungkan perkiraan penerimaan pajak di 2023 karena adanya moderasi harga komoditas itu," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan PPh badan mengalami pertumbuhan sebesar 24,8% meski melambat dari tahun 2022 yang mencapai 127,5%. PPh badan yang masih tumbuh ini ditopang oleh pemulihan aktivitas ekonomi yang kemudian mendorong peningkatan profitabilitas.
Nah, PPh Badan sendiri berkontribusi sebesar 28,7% terhadap penerimaan pajak Mei 2023 dan menjadi kontribusi terbesar dari total keseluruhan penerimaan pajak periode tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News