CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Normalisasi Harga Komoditas Jadi Tantangan Penerimaan Pajak Tahun Ini


Rabu, 28 Juni 2023 / 13:13 WIB
Normalisasi Harga Komoditas Jadi Tantangan Penerimaan Pajak Tahun Ini
ILUSTRASI. Moderasi harga komoditas masih akan menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan pajak pada tahun ini.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga komoditas akan mempengaruhi pemerinaam tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo tak menampik bahwa normalisasi harga komoditas akan mempengaruhi kinerja penerimaan pajak, khususnya pajak penghasilan (PPh) badan. Pasalnya, para pelaku usaha di sektor komoditas tersebut akan melakukan penyesuaian pembayaran angsuran PPh Pasal 25.

"Ini memang tidak bisa dihindari, memang harga komoditas dari waktu ke waktu mengalami penurunan dan ini akan memberikan dampak khususnya pada PPh Badan," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6).

Baca Juga: Industri Pengolahan Masih Jadi Penyokong Penerimaan Pajak Per Mei 2023

Oleh karena itu, pihaknya akan terus memonitor pergerakan harga komoditas yang akan memberikan dampak kepada penerimaan PPh itu sendiri.

"Kami akan perhitungkan perkiraan penerimaan pajak di 2023 karena adanya moderasi harga komoditas itu," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan PPh badan mengalami pertumbuhan sebesar 24,8% meski melambat dari tahun 2022 yang mencapai 127,5%. PPh badan yang masih tumbuh ini ditopang oleh pemulihan aktivitas ekonomi yang kemudian mendorong peningkatan profitabilitas.

Nah, PPh Badan sendiri berkontribusi sebesar 28,7% terhadap penerimaan pajak Mei 2023 dan menjadi kontribusi terbesar dari total keseluruhan penerimaan pajak periode tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×