kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Nilai Tukar Rupiah Menguat, Cadangan Devisa Akhir Tahun 2023 Berpotensi Naik


Jumat, 05 Januari 2024 / 15:54 WIB
Nilai Tukar Rupiah Menguat, Cadangan Devisa Akhir Tahun 2023 Berpotensi Naik
ILUSTRASI. Penguatan rupiah menopang pergerakan cadangan devisa untuk menguat.KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah ditutup menguat pada akhir tahun 2023. 

Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup pada posisi Rp 15.399 per dolar AS pada Jumat (29/12). Menguat, 0,55% dari posisi pekan sebelumnya. 

Ini menguat dari posisi penutupan Rupiah pada akhir tahun 2022 yang sebesar Rp 15.592 per dolar AS. 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, stabilnya nilai tukar rupiah pada akhir tahun 2023 didorong oleh masuknya dana asing ke pasar keuangan dalam negeri. 

Baca Juga: Cadangan Devisa Berpeluang Naik di 2024

“Aliran dana asing di investasi portofolio, baik saham maupun obligasi, cukup baik sampai akhir tahun, sehingga kurs rupiah relatif stabil,” terang David kepada Kontan.co.id, Jumat (5/1). 

Pergerakan rupiah ini yang juga menopang pergerakan cadangan devisa untuk menguat, bila dibandingkan dengan posisi akhir November 2023. 

David memperkirakan, cadangan devisa pada akhir tahun 2023 bisa berada di kisaran US$ 137 miliar hingga US$ 142 miliar. 

Kenaikan cadangan devisa ini mungkin kembali berlanjut pada tahun 2024, seiring dengan prospek manis nilai tukar rupiah pada tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×