Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar Petani (NPT) pada April 2023 tercatat sebesar 110,58 atau turun 0,24% dibandingkan Maret 2023.
“Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,12%, sementara indeks harga yang harus dibayar petani mengalami kenaikan 0,13%,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Marga Yuwono di Jakarta, Selasa (2/5).
Adapun yang memengaruhi penurunan indeks yang diterima petani secara nasional itu terjadi karena penurunan harga pada komoditas kelapa sawit, cabe rawit, cabe merah, bawang merah, dan gabah.
Baca Juga: Jumlah Perjalanan Wisatawan Nusantara Tahun 2022 Sudah Melampaui Pra Covid-19
Sedangkan jika dilihat menurut sub sektor, peningkatan NTP tertinggi terjadi pada sub sektor perikanan, terutama pada nelayan yang naik 0,79%. Sementara itu penurunan NTP terjadi pada sub sektor holtikultura yang turun sebesar 3,58%.
Berdasarkan wilayah, tercatat sebanyak 18 provinsi alami kenaikan NTP dengan kenaikan tertinggi terjadi di Sumatera Selatan yang meningkat 1,15%.
Sementara terdapat 16 provinsi yang alami penurunan NTP dan yang paling mengalami penurunan terbesar terjadi di Provinsi Riau dengan angka 2,42%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News