Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Maret 2023 sebesar 110,85 atau naik 0,29% dibanding NTP bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53% atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24%.
Adapun komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan NTP di antaranya adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit dan kopi. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mencapai 128,79 atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19%.
“Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94%. Peningkatan terjadi karena indeks diterima petani mengalami kenaikan 2,14% atau lebih tinggi dibandingkan indeks dibayar petani sebesar 0,20%,” tutur Pudji beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Indeks Harga perdagangan Besar Naik 5,44% pada Maret 2023
Komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 1,20%. Penurunan terjadi karena Indeks Harga yang diterima petani terkoreksi sebesar 0,93%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,28%.
Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), yang tercatat mencapai 111,18 atau naik 0,40% apabila dibandingkan Februari 2023. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.
“Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02%. Begitupun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01%,” jelasnya.
Sementara itu hanya satu subsektor yang mengalami penurunan yakni, subsektor tanaman pangan turun sebesar 1,07% atau menjadi 104,51.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News