kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Negara yang tak izinkan WNI masuk bakal dicoret dari daftar yang boleh masuk RI


Selasa, 19 Oktober 2021 / 04:30 WIB
Negara yang tak izinkan WNI masuk bakal dicoret dari daftar yang boleh masuk RI


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bersamaan dengan itu, angka kematian pasien virus corona terus menurun dan vaksinasi terus meningkat. 

"Keberhasilan kita mengendalikan varian Delta hingga saat ini menegaskan bahwa Indonesia bisa mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan ke depan, jika kita melakukannya secara kompak," kata Luhut. 

Untuk diketahui, pintu perjalanan internasional di Bali mulai dibuka pada 14 Oktober lalu. Selain Bali, 19 negara yang dipilih pemerintah juga boleh masuk melalui pintu kedatangan di Kepulauan Riau. 

Negara lainnya di luar 19 negara tersebut tetap bisa masuk ke Indonesia melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan. 

Baca Juga: Aturan diubah, DKI Jakarta bisa masuk kategori PPKM Level 2

Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Bali dan Kepri: 

1. Saudi Arabia 
2. United Arab Emirates 
3. Selandia Baru 
4. Kuwait 
5. Bahrain 
6. Qatar 
7. China 
8. India 
9. Jepang 
10. Korea Selatan 
11. Liechtenstein 
12. Italia 
13. Perancis 
14. Portugal 
15. Spanyol 
16. Swedia 
17. Polandia 
18. Hungaria 
19. Norwegia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Negara yang Tak Izinkan WNI Masuk Akan Dicoret dari Daftar yang Boleh Masuk Indonesia"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: Luhut prediksi, awal tahun depan Covid-19 di Indonesia sudah jadi endemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×