kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Nazar sempat marah cuma dapat proyek wisma atlet


Selasa, 03 Desember 2013 / 15:06 WIB
Nazar sempat marah cuma dapat proyek wisma atlet
ILUSTRASI. Gedung kantor cabang?Bank Victoria.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bos Permai Group Muhammad Nazaruddin diungkapkan pernah marah-marah kepada anak buahnya, karena tidak dapat memenuhi keinginannya mendapat sejumlah proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Menurut Yulianis mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Nazaruddin berang dengan pihak Kemenpora yang hanya memberikan proyek senilai Rp 200 miliar kepada perusahaannya. Padahal, terang Yulianis, perusahaan Nazar sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 20 miliar ke pihak Kemenpora.

"Pada bulan September 2010, Pak Nazar marah karena cuma dapat proyek Wisma Atlet dari Kemenpora. Padahal sudah keluar Rp 20 miliar ke Kemenpora," kata Yulianis bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).

Diungkapkan Yulianis, keinginan suami Neneng Sri Wahyuni itu, dengan uang sebesar Rp 20 miliar, paling tidak perusahaannya mendapat proyek senilai Rp 400 miliar.

"Saat rapat Pak Nazar marah-marah ke Rosa (Mindo Rosalina Manullang) karena cuma dapat Rp 200 miliar. Seharusnya Rp 400 miliar," kata Yulianis.

Nazaruddin, lanjut Yulianis, kemudian memerintahkan Rosa agar meminta kembali uang sebesar Rp 10 miliar yang diberikan ke Kemenpora melalui seseorang bernama Lisa Lukitawati Isa. Lisa adalah anggota tim asistensi proyek Hambalang yang dibentukj Wafid Muharram selaku Sesmenpora saat itu.

"Kata Pak Nazar 'Kamu minta balik uang Rp 10 miliar itu' ke Rosa," kata Yulianis

Setelah diminta Rosa, kata Yulianis, uang Rp 10 miliar pun dikembalikan pihak Kemenpora ke Nazaruddin dalam 3 tahap atau dicicil pada bulan Januari tahun berikutnya.

"Pertama Rp 5 miliar, Rp 4 miliar, lalu Rp 1 miliar. Itu dibayarnya semua cas, ada dicatatan saya," kata Yulianis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×