kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Petinggi Adhi Karya mangkir dari panggilan KPK


Senin, 18 November 2013 / 20:05 WIB
Petinggi Adhi Karya mangkir dari panggilan KPK
Film?Thor: Love and Thunder segera tayang pada Rabu 6 Juli 2022 di bioskop-bioskop Indonesia, berikut skornya di Rotten Tomatoes


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Arief Taufiqurrahman yang juga merupakan Project Director Property PT Adhi Persada Property mangkir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/11). Rencananya hari ini Arief akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

"Yang bersangkutan belum hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/11).

Sebelumnya, salah satu tersangka Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor melalui kuasa hukumnya Hario Budi Wibowo mengakui adanya aliran dana terkait proyek Hambalang untuk anggota DPR Olly Dondokambey. Uang itu juga diberikan melalui Arif Taufiqurrahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Pemasaran PT Adhi Karya.

"Olly itu lewat Arif," kata Hario di Gedung KPK, Jumat (15/11/2013). 

Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, uang untuk anggota Banggar DPR itu diberikan sebesar Rp 2,5 miliar pada tanggal 28 Oktober. Uang itu untuk memuluskan Adhi Karya memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek pembangunan Hambalang. 

Untuk itu PT Adhi Karya diketahui telah mengeluarkan uang sebesar Rp 14,601 miliar kepada sejumlah pihak. Uang itu sebagian bersumber dari PT Wika sebesar Rp 6,925 miliar. 

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin juga menuding politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menerima uang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar dari proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. 

Nazaruddin juga menyebut Olly yang ketika itu menjadi pimpinan Badan Angggaran DPR berperan dalam mengatur anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Menurut dia, Olly menerima uang dari Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), pengusaha Paul Nelwan, serta Mindo Rosalina Manulang (mantan anak buah Nazaruddin). 

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK pernah memeriksa Olly sebagai saksi. Seusai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Olly membantah tudingan Nazaruddin yang mengatakan bahwa semua pimpinan Banggar DPR, termasuk dirinya, menerima uang proyek Hambalang. 

Pada Rabu (25/9/2013) lalu, tim penyidik KPK menggeledah rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita satu set furnitur mewah yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. 

Penyitaan itu karena diduga satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×