kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Nasib Gubernur Riau ditentukan Jumat nanti


Rabu, 06 Februari 2013 / 11:49 WIB
Nasib Gubernur Riau ditentukan Jumat nanti
ILUSTRASI. Cara klaim skin permanen Mobile Legends gratis spesial anniversary ke-5 tahun


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan nasib Gubernur Riau Rusli Zaenal dalam dugaan korupsi pembahasan anggaran pembangunan arena menembak Pekan Olahraga Nasional (PON)  XVII pada Jumat (8/2) mendatang. Ketua KPK Abraham Samad mengaku masih menunggu hasil penyidikan ulang.

Dia mengaku, kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Penegasannya kita tunggu penyidikan ulang baru kami membuat sprindik (surat penyidikan). Insya Allah Jumat keluar," katanya, Rabu (6/2). Saat ini, Abraham mengatakan penyidik KPK sedang ada kegiatan bersama dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan di Medan.

Kasus ini didugamelibatkan beberapa politisi Partai Golkar. KPK sendiri mengaku masih mendalami keterlibatan para politisi partai berlambang pohon beringin ini. "Kalau terlibat, akan kami panggil," tandas Abraham.

Rusli disebut-sebut terlibat dalam dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Dia disebutkan menginstrusikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas untuk memberikan uang kepada anggota DPRD Riau.

Sebagian anggota DPRD ini sudah disidang dan dijatuhi vonis. Begitu pula dengan pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Riau serta pihak swasta yang dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Rusli juga disebut terlibat dalam dugaan korupsi kehutanan di Pelalawan, Riau. KPK pun mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap Perda PON dengan mengusut proses pengadaan main stadium PON.

KPK juga menyelidik kasus baru terkait kasus korupsi kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jafar, dan mantan Bupati Siak, Arwin AS. Rusli pernah dimintai keterangan dalam dua kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×