kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Agung Laksono diperiksa selama sembilan jam


Jumat, 06 Juli 2012 / 17:28 WIB
Agung Laksono diperiksa selama sembilan jam
ILUSTRASI. Agar kekebelan kelompok terbentuk, Wakil Presiden Ma'ruf Amin. dorong percepatan vaksinasi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Usai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, Agung mengaku telah menjelaskan soal proyek pembangunan stadion Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.

Agung membantah terlibat dalam kasus ini termasuk tudingan menerima sejumlah dana dari proyek tersebut. Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Lukman Abbas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Agung mengetahui soal pembahasan anggaran proyek pembangunan stadion PON tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas, anggota DPRD Riau Taufan Andoso, M. Faisal Aswan dan M. Dunir serta pegawai PT Pembangunan Perumahan Rahmat Syahputra serta pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra.

Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON. KPK juga mencegah Gubernur Riau Rusli Zainal bepergian ke luar negeri. Rusli yang juga politisi Partai Golkar itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×