kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Agung Laksono diperiksa selama sembilan jam


Jumat, 06 Juli 2012 / 17:28 WIB
ILUSTRASI. Agar kekebelan kelompok terbentuk, Wakil Presiden Ma'ruf Amin. dorong percepatan vaksinasi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Usai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, Agung mengaku telah menjelaskan soal proyek pembangunan stadion Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.

Agung membantah terlibat dalam kasus ini termasuk tudingan menerima sejumlah dana dari proyek tersebut. Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Lukman Abbas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Agung mengetahui soal pembahasan anggaran proyek pembangunan stadion PON tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas, anggota DPRD Riau Taufan Andoso, M. Faisal Aswan dan M. Dunir serta pegawai PT Pembangunan Perumahan Rahmat Syahputra serta pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra.

Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON. KPK juga mencegah Gubernur Riau Rusli Zainal bepergian ke luar negeri. Rusli yang juga politisi Partai Golkar itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×