kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Nasib duo Bali Nine ditentukan 6 April


Rabu, 01 April 2015 / 13:35 WIB
Nasib duo Bali Nine ditentukan 6 April
ILUSTRASI. Garena Undawn Maintenance Hari ini (19/10), Selesai Sampai Jam Berapa?


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) akan segera memutuskan keputusan banding dari dua terpidana hukuman mati asal Australia pada 6 April mendatang.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, merupakan dua diantara sepuluh terpidana mati yang sebagian besar warga negara asing, yang  akan menghadapi eksekusi dalam waktu dekat untuk kasus pelanggaran narkoba. Eksekusi akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi mereka.

"Kedua belah pihak sudah diberikan sejumlah kesempatan untuk menunjukkan bukti dan testimoni. Hakim akan memutuskan setelah mempelajari bukti-bukti yang ada," jelas Ujang Abdullah, salah satu hakim panel.

Dia menambahkan, pengadilan ditunda hingga Senin (6/4), di mana saat itu hakim akan membacakan vonisnya.

Pemerintah Australia telah berulang kali meminta Indonesia untuk memberikan pengampunan kepada Sukumaran dan Chan. Namun, Presiden telah menolaknya sehingga hal ini sempat menyebabkan terjadinya ketegangan diplomatik antara dua negara bertetangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×