kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Nasdem dan Gerindra sepakat amandemen UUD 1945 secara menyeluruh


Senin, 14 Oktober 2019 / 08:00 WIB
Nasdem dan Gerindra sepakat amandemen UUD 1945 secara menyeluruh
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai NasDem Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/5). Rapat yang dihadiri perwakilan pengurus partai tersebut diantaranya membahas tentang Pilkada S


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Nasdem dan Gerindra sepakat mengamandemen UUD 1945 secara menyeluruh. Ini merupakan salah satu poin kesepakatan dari pertemuan antara Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Keduanya bertemu di kediaman Surya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/10). "Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik," ujar Sekjen Nasdem Johny G Plate saat membacakan kesepakatan dari pertemuan tersebut.

Surya menambahkan, amandemen UUD 1945 sebaiknya tidak hanya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menilai, banyak hal yang harus dibenahi dalam UUD 1945. Salah satunya, yang terkait dengan sistem kepemiluan.

Baca Juga: Mengenal tugas dan wewenang MPR di masa kini

Menurut Surya, sistem pemilu serentak yang menjadi tafsir dari UUD 1945 perlu dipertanyakan, apakah masih layak dipertahankan. Sebab, ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pemilu serentak.

"Banyak poin masalahnya. Tidak terbatas membuat GBHN baru, misalnya. Misal pemilu serempak ini. Putusan MK ini berdasarkan tafsiran UUD harus serempak," ujar Surya.

"Ini kita pikirkan bersama, apakah akan dilanjutkan lima tahun ke depan pemilu serempak tadi, atau kembali terpisah misal pileg duluan menyusul pilpresnya. Banyak hal lain (dalam proses amandemen)," imbuh Surya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×