Sumber: TribunNews.co | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Nama Mantan Menteri ESDM yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro muncul dalam surat dakwaan terdakwa suap pengadaan PLTU, Izedrik Emir Moeis.
Dipaparkan Jaksa KPK Irene Putri, mulanya PLN menggelar proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung.
Tender ini rencananya saat itu akan dibiayai Japan Bank for International Cooperation dan pemerintah Indonesia dengan total pekerjaan enam lot.
Khusus untuk Lot 3 berupa 'Steam Generator dan Auxiliaries' pekerjaannya bernilai US$ 117 juta dan Rp 8,91 miliar.
Perusahaan-perusahaan yang lolos prakualifikasi adalah konsorsium Alstom, Foster Wheeler Energia Oy Mitsubishi Corporation, Mitsui Engineering & Shipping Co Ltd Mitsui Corporation, Ae Energie Technik GmbH Babcok Borsig Power dan Sumito Corporation Babcok & Wilcocx.
Vice Director of Regional Sales Alstom, David Gerald Rothschild melalui Development Director Alstom Power ESI, Eko Sulianto datang ke Emir. Tujuannya agar Alstom bisa memperoleh megaproyek ini.
19 Februari 2002, Eko dan Emir bertemu dalam sebuah seminar. Di situ Eko meminta agar Emir bisa mendiskualifikasi Mitsui Engineering.
"Terdakwa (Emir) berjanji akan segera menemui Eddie Widiono Suwondho (Dirut PLN) dan Purnomo Yusgiantoro guna membicarakan permintaan Eko," kata Jaksa Irene Putri saat membacakan surat dakwaan Emir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Kembali dipaparkan Jaksa Irene, sebagai bahan, Eko langsung mengirim ringkasan dan rekomendasi agar bisa mendiskualifikasi perusahaan Mitsui pada proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News