kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Nakes Demo Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Ini 5 Alasannya


Rabu, 12 Juli 2023 / 04:28 WIB
Nakes Demo Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Ini 5 Alasannya
ILUSTRASI. Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (11/7).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Izinkan impor dokter 

Mereka juga menyoroti dibolehkannya dokter asing bekerja di Indonesia. Hal ini diakui pula oleh pemerintah, meski mengeklaim izin itu bakal diberikan terbatas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ataupun rumah sakit swasta tempat investor negaranya menanam saham. 

"Poin yang paling mendasar untuk kami salah satunya adalah memberikan privilege khusus untuk dokter asing, kemudahan mereka praktik di sini. Sementara orang kita, untuk praktik saja prosedurnya cukup panjang," ucap Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan Panji Utomo dalam aksi unjuk rasa siang tadi.   

Baca Juga: Fraksi Demokrat Tolak Disahkannya UU Kesehatan, Ini Alasannya

4. Dihapusnya anggaran wajib dari negara 

Sorotan juga mengarah pada dihapusnya penganggaran wajib (mandatory spending) dari negara untuk sektor kesehatan, yakni 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD. 

IDI mengaku sepakat dengan Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) yang menyoroti hal ini dalam petisi yang dilayangkan ke Presiden RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. 

"Ini menunjukkan ketidakberpihakan kepada ketahanan kesehatan bangsa yang adekuat," kata dokter spesialis kandungan dan perwakilan FGBLP, Laila Nuranna Soedirman dalam konferensi pers secara daring, Senin (10/7/2023). 

Baca Juga: RUU Kesehatan Sah jadi UU, Hilangnya Mandatory Spending Menjadi Sorotan




TERBARU

[X]
×