kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.149   51,00   0,31%
  • IDX 7.068   84,02   1,20%
  • KOMPAS100 1.055   14,87   1,43%
  • LQ45 830   12,78   1,56%
  • ISSI 214   1,72   0,81%
  • IDX30 423   6,78   1,63%
  • IDXHIDIV20 510   7,73   1,54%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,57   0,46%
  • IDXQ30 141   1,92   1,38%

Nadiem Makarim ungkap baru 40% sekolah yang lakukan PTM terbatas


Selasa, 28 September 2021 / 13:41 WIB
Nadiem Makarim ungkap baru 40% sekolah yang lakukan PTM terbatas
ILUSTRASI. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengkhawatirkan bahwa baru ada sekitar 40% sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Jadi ada 60% sekolah kita yang sebenarnya sudah boleh menerapkan PTM tapi yang belum melakukan PTM," kata Nadiem dal konferensi pers virtual, Senin (27/9).

Ia mengungkapkan data dari Bank Dunia dan institusi riset lainnya memaparkan bahwa dampak learning lost sangat mengkhawatirkan lantaran penundaan PTM terbatas. Terlebih lagi bagi sekolah di tingkat PAUD dan Sekolah Dasar yang dinilai paling membutuhkan penerapan PTM terbatas.

Baca Juga: Semangat Kebersamaan, Menjadi Kunci Hidup di Tengah Pandemi

"Apalagi di tingkat SD dan PAUD di mana mereka paling membutuhkan PTM, bahwa kalau sekolah-sekolah tidak dibuka dampaknya bisa permanen. Jadi ini merupakan satu hal yang lebih mencemaskan buat kami adalah seberapa lama anak-anak ini sudah melaksanakan PJJ yang jauh di bawah efektivitas sekolah tatap muka," jelasnya.

Dikonfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengungkapkan, dari data Kemendikbudristek per 19 September 2021 ada 42% satuan pendidikan dari 275.224 satuan pendidikan yang berada pada Level 3, 2 dan 1 selama pemberlakuan PPKM menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Terlepas advokasi bersama antara Kemdikbudristek, Kemendagri, Kemenag, Kemenkes, dan Satgas Covid-19 nasional, kendala terbesar pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas adalah belum diberikannya izin oleh pemda/satgas Covid-19 daerah," jelas Anang kepada Kontan.co.id, Selasa (28/9).

Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani menuturkan terdapat lima poin yang perlu menjadi fokus jika sekolah akan menggelar PTM terbatas.

Pertama, sekolah haru dipastikan siap dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 menurun, kini tak ada lagi provinsi dengan PPKM level 4

"Kedua murid dan personel di sekolah juga harus patuh dengan perilaku adaptasi kebiasaan baru," ujar Laura.

Ketiga, sekolah juga harus menfasilitasi dan memonitor pelaksanaan prokes yang disiplin dengan dibantu satgas Covid-19 di sekolah. Keempat, Laura menekankan jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 maka harus segera menghentikan penularan dengan melakukan 3T secara masif di sekolah.

"Pihak sekolah menfasilitasi pemeriksaan yang diperlukan," imbuhnya.

Terakhir perlu adanya assessment kesehatan yang dilakukan pihak sekolah setiap hari dari personel yang akan hadir di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×