kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.807.000   -30.000   -1,06%
  • USD/IDR 17.006   15,00   0,09%
  • IDX 7.076   -20,72   -0,29%
  • KOMPAS100 975   -1,30   -0,13%
  • LQ45 717   -1,90   -0,26%
  • ISSI 251   1,79   0,72%
  • IDX30 389   -2,29   -0,59%
  • IDXHIDIV20 489   0,30   0,06%
  • IDX80 110   0,09   0,08%
  • IDXV30 136   1,43   1,07%
  • IDXQ30 127   -0,87   -0,68%

Mungkinkah Jokowi keluarkan Perppu batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja?


Selasa, 20 Oktober 2020 / 07:08 WIB
Mungkinkah Jokowi keluarkan Perppu batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja?
ILUSTRASI. Mungkinkan Jokowi keluarkan Perppu batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja? . ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Namun, Muhyidin menilai sebaik apapun aturan turunan yang disusun pemerintah nantinya, tetap tidak bisa menjadi solusi bagi pasal-pasal bermasalah di UU Cipta Kerja. "Sebab, PP atau Perpres kan tak bisa melampaui UU," kata dia.

Oleh karena itu, Muhyiddin menyesalkan MUI baru diundang Jokowi untuk memberi masukan setelah UU Cipta Kerja disahkan. Kendati demikian, ia menyebut MUI tetap akan melakukan kajian menyeluruh pada naskah final UU Cipta Kerja.

Baca juga: Segera berakhir, lelang mobil dinas Avanza 2 unit, harga pembukaan Rp 70 juta

Setelah itu MUI baru akan memberi masukan konkret ke pemerintah. Oleh karena itu lah MUI meminta salinan naskah final tersebut ke Jokowi. Naskah itu pun sudah diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Karena sejauh ini masih simpang siur tentang originalitas UU tersebut yang beredar. Maka MUI ingin membahas itu secara menyeluruh dan harus punya naskah asli," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI: Kami Minta Perppu Batalkan UU Cipta Kerja, Presiden Bilang Tidak Bisa",

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: Sejak 2009, utang luar negeri Indonesia semakin menggunung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×