Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dua pimpinan tertinggi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengundurkan diri.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, mundurnya pimpinan Otorita IKN bisa saja menimbulkan ketidakpastian baru bagi pengembangan IKN.
“Pengunduran diri dua pejabat tertinggi Otorita IKN, Ketua dan Wakil Ketua, merupakan pukulan telak bagi kredibilitas proyek IKN. Apalagi beberapa sumber mengindikasikan sebenarnya keduanya sudah menyampaikan surat pengunduran diri sejak awal 2023,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (3/6).
Menurut Wijayanto, berbagai pihak termasuk calon investor bisa memaknai ini sebagai adanya permasalahan besar di proyek IKN dan munculnya ketidakpastian baru.
Dia bilang, jika ingin proyek IKN tidak mangkrak, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu legowo dan presiden terpilih Prabowo Subianto harus berani melakukan modifikasi.
“Pertama, membuat IKN lebih realistis dengan melalukan resizing dan rescheduling proyek. Nilai proyek perlu dibuat lebih kecil dengan jadwal proyek perlu diperpanjang, barangkali hingga 20 tahun-30 tahun, disesuaikan dengan kapasitas fiskal,” terangnya.
Baca Juga: Pengunduran Diri Kepala dan Wakil OIKN Dinilai Sebagai Reaksi Profesional
Menurutnya, proses 20 tahun-30 tahun ini akan memungkinkan IKN bertumbuh secara lebih natural, sehingga insentif yang diperlukan untuk menarik penghuni kota akan lebih kecil dan peran investor bisa lebih diharapkan.
Kedua, memperbaiki komunikasi, terutama komuniasi dengan komunitas internasional. Secara prematur pejabat tinggi mengumumkan bahwa Saudi Arabia, lalu Qatar, dan Softbank akan berinvestasi di IKN yang akhirnya tidak terealisasi, benar-benar menjatuhkan kredibilitas proyek IKN di mata investor dunia.
“Mustahil akan ada investor dunia yang mau masuk, jika profesionalisme komunikasi kita tidak diperbaiki,” terangnya.
Ketiga, pengembangan IKN hendaknya diintegrasikan dengan pengembangan kota-kota di Kalimantan, sehingga tidak muncul kesenjangan.
Keempat, memperbaiki aspek legal dan regulasi proyek. Saat ini, sebagai konsekuensi diumumkan dan dimulainya proyek IKN tanpa studi kelayakan, maka hampir semua lini proyek terkesan tambal sulam.
“Audit keuangan dan legal harus segera dilakukan sebagai dasar perbaikan secara menyeluruh. Jika tidak, dikhawatirkan 10-15 tahun dari sekarang, akan ada ratusan teknokrat dan birokrat terbaik masuk penjara karena kasus korupsi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News