kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Muncul Kasus Hacker Bjorka, Komisi VI Minta BKPM Tingkatkan Sistem Keamanan OSS


Senin, 19 September 2022 / 20:01 WIB
Muncul Kasus Hacker Bjorka, Komisi VI Minta BKPM Tingkatkan Sistem Keamanan OSS
ILUSTRASI. Layanan OSS Pindah Tempat ---- Suasana pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau Online Single Submission (OSS)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) masih mengalami kendala.

Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI agar segera memperbaiki implementasi OSS agar lebih efektif serta meningkatkan sistem keamanan perangkat lunak yang digunakan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM.

Baca Juga: Komisi VI DPR Minta BKPM Kerjasama dengan Pemda untuk Permudah Perizinan Usaha

Pembahasan tentang permasalahan investasi terkait dengan pelayanan OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik), Senin (19/9).

Keamanan tersebut sangat dibutuhkan mengingat jagat media dihebohkan dengan kehadiran sosok hacker yang menyebut dirinya sebagai Bjorka yang telah membocorkan data pribadi beberapa pejabat negara.

“Komisi VI DPR RI meminta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI untuk meningkatkan sistem keamanan piranti lunak dan infrastruktur jaringan mengingat maraknya isu serangan cyber belakangan ini,” tutur Sarmuji.

Lebih lanjut, Komisi VI DPR RI juga meminta agar Kementerian Investasi dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk segera mengatasi permasalahan terhambatnya pelayanan persetujuan bangunan gedung akibat belum terbitnya peraturan daerah yang mengatur pungutan retribusi PBG, serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Kominfo Buka Tender Penyediaan Layanan Sistem Big Data Nasional Rp 31,3 Miliar

“Komisi VI meminta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah khususnya terkait pelayanan terpadu dalam rangka penyuluhan sehingga terjadi percepatan perizinan berusaha khususnya bagi usaha mikro,” imbuh Sarmuji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×