CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Munas diundur, pertemuan 30 November tetap digelar


Sabtu, 29 November 2014 / 10:42 WIB
Munas diundur, pertemuan 30 November tetap digelar
ILUSTRASI. Kementerian BUMN mengusulkan PMN tunai sebesar Rp 57 triliun pada tahun 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Meskipun Aburizal Bakrie dan Agung Laksono telah menyetujui pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar pada tahun 2015, pelaksanaan pertemuan di Bali pada 30 November, yang sebelumnya diputuskan untuk menyelenggarakan Munas, bisa tetap dilaksanakan.

"Mungkin nama acaranya bisa diubah, tidak lagi disebut Munas," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung, seusai bertemu dengan Agung Laksono, Agun Gunandjar, dan Priyo Budi Santoso, di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (28/11).

Akbar mengatakan, jika sudah ada kesepakatan di antara kedua pihak, Dewan Pimpinan Pusat di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie harus menjelaskan kepada para peserta pertemuan di Bali, mengenai kesepakatan yang telah dibuat.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Akbar mengatakan bahwa Aburizal telah menyetujui jika Munas dilaksanakan pada tahun 2015. Padahal, sejumlah persiapan menjelang Munas di Bali telah disiapkan. Mulai dari persiapan tempat pelaksanaan, penyebaran undangan, hingga koordinasi dengan kepolisian terkait kemanan sudah dilakukan.

Akbar Tanjung rencananya akan segera melakukan pembicaraan dengan Aburizal terkait kesepakatan soal tanggal dilaksanakannya Munas pada 2015. Menurut Akbar, meski setuju Munas pada 2015, Aburizal tetap menolak pelaksanaan Munas pada bulan Januari, seperti keinginan dari kubu Agung Laksono, yang diputuskan dalam rapat pleno beberapa waktu lalu.

Meski berusaha mempersatukan kedua pihak, Akbar menilai, bisa saja kesepakatan tersebut kembali menemui jalan buntu.

"Kalau dalam proses ini ternyata tidak berhasil, kami tidak dalam posisi melarang. Kalau ternyata tidak mencapai kesepakatan, kami akan serahkan kepada masing-masing pihak," ujar Akbar. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×