kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MUI dan Muhammadiyah terima draf UU Cipta Kerja terbaru setebal 1.187 halaman


Kamis, 22 Oktober 2020 / 09:43 WIB
MUI dan Muhammadiyah terima draf UU Cipta Kerja terbaru setebal 1.187 halaman
ILUSTRASI. Naskah Undang Undang (UU) Cipta Kerja terbaru sudah diterima Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naskah Undang Undang (UU) Cipta Kerja terbaru sudah diterima Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi, naskah UU Cipta Kerja yang diterima tersebut setebal 1.187 halaman. "

Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020). 

Muhyidin menuturkan, MUI akan mengkaji naskah tersebut selama sepekan. Setelah itu MUI akan memberikan catatan dalam keterangan tertulis dan disampaikan ke publik. 

Ia mengatakan sikap MUI masih sama yakni menolak UU Cipta Kerja jika memang di naskah terbaru masih terdapat pasal-pasal yang dianggap menyengsarakan masyarakat. Menurut Muhyidin, Presiden Joko Widodo semestinya bisa menunda pengesahan UU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes dari masyarakat. 

Baca Juga: Menko Luhut: UU Cipta Kerja jamin pesangon PHK, melanggar korporasi kena pidana

Ia mengatakan ada banyak mekanisme hukum yang bisa digunakan untuk menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja. 

"Jadi kita cari win win solution-nya bagaimana. Misalnya ditunda pelaksanaannya (UU Cipta Kerja). Kita kan banyak cara," ujar Muhyidin. 

Baca Juga: Sejumlah Serikat Pekerja Siap Bertarung Uji Materi UU Cipta Kerja di MK




TERBARU

[X]
×