Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyuluh aturan terbaru berkenaan dengan mudik gratis 2024 dan angkutan motor gratis (Motis).
Melalui keterangan, Kemenhub menegaskan jika motor-motor listrik dilarang mengikuti program Motis 2024, atas dasar pertimbangan keselamatan dan keamanan.
Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub menjelaskan, alasan dari ketetapan itu adalah belum adanya regulasi dan SOP untuk pengangkutan motor listrik.
Ketiadaan SOP yang jelas dan komprehensif dikhawatirkan bisa memunculkan beberapa kendala saat proses transport. Oleh karenanya, motor listrik dihilangkan dari daftar penerima program MOTIS 2024.
Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) Siapkan 1,4 Juta Kusi Penerbangan Selama Periode Lebaran
“Untuk saat ini kami memang belum melayani untuk motor listrik. jadi regulasinya belum jelas dari Ditjen Perhubungan Darat. Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP-nya membawa motor listrik seperti apa,” kata Anwar di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Menanggapi hal ini, beberapa pelaku di industri motor listrik memberikan tanggapan. Salah satunya yakni Gotion Indonesia, perusahan baterai kendaraan listrik.
Bastoni Lamhot, Public Manager Gotion Hi-Tech menjelaskan, prosedur transportasi atau pemindahan motor listrik sejatinya tidak terlalu rumit.
“Teknologi baterai kita sudah berkembang, dan motor-motor listrik di Indonesia juga hitungannya kan baru, (model terlama) mulai 2019,” ucap dia saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/3/2024).
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024 dengan Kapal Dibuka Hari Ini (13/3)
Dia menjelaskan, kebocoran baterai tidak akan terjadi selama arus listriknya dihentikan. Caranya juga mudah, hanya sebatas memutus aliran dari MCB.
“Semua motor listrik pasti pakai MCB, tinggal dicetek (diputus) saja bagian itu,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Produsen Baterai Komentari Larangan Motor Listrik Ikut Mudik Gratis"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News