kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Moratorium Bea Masuk Barang Digital Diperpanjang Hingga 2026


Selasa, 05 Maret 2024 / 18:22 WIB
Moratorium Bea Masuk Barang Digital Diperpanjang Hingga 2026
ILUSTRASI. The Netflix logo is seen on a TV remote controller, in this illustration taken January 20, 2022. Moratorium Bea Masuk Barang Digital Diperpanjang Hingga 2026


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Ekonom Center OF Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa bea masuk barang digital ini salah satu yang sulit dihitung dan dinilai secara nominal.

"Perdagangan yang tercatat praktis adalah tangan pertama dan berasal dari perusahaan teknologi. Jika perorangan akan sulit tercatat bea masuknya. Maka yang terjadi adalah perdagangan ilegal antar orang ke orang," kata Huda.

Di sisi lain, pengenaan bea masuk barang digital ini akan menurunkan permintaan dalam negeri untuk barang digital sehingga berdampak pula kepada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga: Kerjasama Pengunaan Mata Uang Lokal RI-Korsel Berbuah Manis

"Yang jelas, sebelum mengenakan bea masuk barang digital, harus disiapkan dulu tools untuk mengawasi, menghitung, dan memungut bea masuknya," terang Huda.

Sebagai informasi, pengenaan bea masuk produk digital dengan tarif 0% ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2018. Ketentuan tersebut mengatur mengenai uraian barang peranti lunak dan barang digital lainnya yang ditransmisikan secara elektronik.

Barang yang masuk dalam kelompok tersebut adalah peranti lunak sistem operasi, peranti lunak aplikasi, multimedia (audio, video, atau audio visual), data pendukung atau penggerak sistem permesinan, serta peranti lunak dan barang digital lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×