kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Moeldoko : Stunting timbulkan potensi kerugian negara


Jumat, 15 November 2019 / 15:04 WIB
Moeldoko : Stunting timbulkan potensi kerugian negara
ILUSTRASI. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Rapat membahas membahas rencana strategis dari Kementerian Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Kantor Staf Presiden untuk


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyampaikan masalah stunting bisa berdampak pada kerugian negara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Moeldoko bilang potensi kerugian dari stunting mencapai 2% hingga 3% dari produk domestik bruto (PDB). "Stunting telah menimbulkan potensi kerugian negara mencapai 2% hingga 3% dari PDB total," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jumat (15/11).

Baca Juga: Menko PMK: Enggak boleh nikah sebelum lulus pembekalan pranikah

Stunting juga menghambat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Hal itu membuat dampak pada tingkat pengangguran di Indonesia.

Pasalnya stunting akan berpengaruh pada kecerdasan dikarenakan ukuran otak yang kecil. Selain itu tubuh penderita stunting pun cenderung kecil sehingga berdampak pada daya saing "Ia tidak bisa punya daya saing, competitiveness-nya hilang," terang Moeldoko.

Baca Juga: Sektor perikanan sumbang 3% PDB, asosiasi gelar Seafood Show of Asia Expo

Berbagai upaya telah dilakukan sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2018 lalu angka stunting turun dari 37,2% menjadi 30,8%. Pemerintah mengajak sejumlah pihak menurunkan angka stunting menuju 28%. Moeldoko bilang guna mencapai angka tersebut masih berjalan lambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×