Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah mengaktifkan kembali Bond Stabilization Fund (BSF) dinilai sudah tepat untuk meredam gejolak pasar keuangan saat ini.
Meski begitu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengingatkan instrumen tersebut hanya berfungsi sebagai bantalan stabilisasi jangka pendek dan bukan solusi permanen untuk menjaga stabilitas rupiah, dan belum menyentuh masalah fundamental.
Menurut Yusuf, tekanan di pasar keuangan saat ini memang cukup nyata. Yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sempat mendekati level 7%, sementara kepemilikan asing di pasar obligasi terus turun ke kisaran 12%-13%.
Baca Juga: Pengaktifan Bond Stabilization Fund oleh Purbaya Dinilai Timbulkan Persepsi Negatif
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berisiko memicu tekanan berantai di pasar obligasi maupun nilai tukar rupiah. Sebab, banyak investor institusi global menggunakan mekanisme stop loss ketika harga obligasi turun terlalu dalam.
“Ketika harga turun melewati batas tertentu, mereka otomatis melepas obligasi untuk membatasi kerugian. Itu yang kemudian menekan pasar SBN sekaligus rupiah secara bersamaan,” ujar Yusuf kepada Kontan, Selasa (12/5/2026).
Karena itu, Yusuf menilai BSF menjadi relevan untuk meredam kepanikan pasar. Melalui instrumen tersebut, pemerintah dapat melakukan pembelian SBN di pasar sekunder guna menahan penurunan harga obligasi dan mencegah panic selling berkembang menjadi arus keluar modal yang lebih besar.
“Jadi secara teknis, ini memang membantu meredam volatilitas pasar,” katanya.
Meski demikian, Yusuf menilai BSF tetap memiliki keterbatasan karena hanya bekerja dari sisi permintaan atau demand side. Pemerintah dan otoritas menyerap tekanan jual agar kondisi pasar lebih stabil, sementara Bank Indonesia juga telah melakukan pembelian SBN lebih dari Rp 110 triliun hingga April 2026 untuk menjaga stabilitas pasar dan rupiah.
Baca Juga: Rupiah Anjlok, Menkeu Aktifkan Bond Stabilization Fund untuk Cegah Dana Asing Kabur
“Jadi BSF ini sifatnya komplementer terhadap intervensi BI, bukan pengganti,” ujar Yusuf.
Menurut dia, intervensi demand side tidak akan menyelesaikan akar persoalan apabila tekanan pasar berasal dari faktor fundamental ekonomi.
“Pasar sekarang bukan hanya khawatir soal likuiditas, tetapi juga soal persepsi risiko fiskal, kenaikan beban bunga utang, kebutuhan pembiayaan APBN, dan konsistensi kebijakan. Kalau faktor-faktor itu belum membaik, BSF hanya membeli waktu,” katanya.
Yusuf justru melihat kebijakan yang lebih menentukan dalam jangka menengah adalah aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada Juni 2026. Berbeda dengan BSF yang bekerja dari sisi permintaan, kebijakan DHE dinilai lebih menyentuh sisi suplai valuta asing di pasar domestik.
“Kalau eksportir benar-benar menempatkan devisa hasil ekspor lebih lama di sistem domestik dan konversi valas diperketat, maka suplai dolar di pasar domestik bisa lebih stabil. Itu yang dibutuhkan rupiah dalam jangka lebih panjang,” ungkap Yusuf.
Menurutnya, secara keseluruhan arah kebijakan pemerintah dan BI mulai terlihat saling melengkapi. BI menjaga volatilitas melalui triple intervention dan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sementara Kementerian Keuangan menjaga pasar obligasi melalui BSF agar yield tidak melonjak terlalu cepat.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Dana Bond Stabilization Fund dan Bakal Libatkan SMV
“Lalu DHE dipakai untuk memperkuat pasokan valas domestik secara struktural. Kombinasi seperti ini lebih masuk akal dibanding hanya mengandalkan intervensi BI sendirian,” ujarnya.
Namun demikian, Yusuf menegaskan efektivitas seluruh kebijakan tersebut tetap bergantung pada kredibilitas pemerintah dalam menjaga fundamental ekonomi.
“Kalau pasar melihat defisit fiskal melebar, biaya utang naik, atau regulasi berubah-ubah, maka stabilisasi apa pun akan semakin mahal,” katanya.
Karena itu, Yusuf menilai BSF sebaiknya tidak dipandang sebagai solusi utama untuk menjaga stabilitas rupiah.
“Dalam konteks itu, BSF memang membantu menenangkan pasar, tetapi jangan dianggap silver bullet. Ia lebih tepat disebut alat stabilisasi untuk mencegah kepanikan jangka pendek sambil memberi waktu bagi pemerintah memperbaiki faktor fundamentalnya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













